BPN Pacitan Dapat Jatah 48 Ribu Bidang pada Progam PTSL | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

BPN Pacitan Dapat Jatah 48 Ribu Bidang pada Progam PTSL

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Selasa, 28 Januari 2020 13:25 WIB

Arif Kurniawan, Kasie Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat masih melanjutkan program pendaftaran tanah sertifikat lengkap () pada tahun 2020 ini. Untuk Kabupaten Pacitan, pada tahun 2020 ini akan mendapatkan jatah 48 ribu bidang pada program .

Hal ini sebagaimana disampaikan Kasie Hubungan Hukum Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pacitan, Arif Kurniawan. Ia mengatakan, jumlah kuota tersebut meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 45.250 bidang.

Menurutnya, kuota 48 ribu bidang tersebut akan didistribusikan ke sembilan kecamatan dan 14 desa. Meliputi Kecamatan Donorojo, Punung, Kebonagung, Tegalombo, Tulakan, Sudimoro, Ngadirojo, Nawangan dan Bandar. "Penyuluhan sudah selesai 100 persen. Saat ini tahap pengukuran," ujarnya, Selasa (28/1).

Menurut Wawan -sapaan Arif Kurniawan-, mulai tahun depan diharuskan ada 80 ribu sertifikat pada program tersebut. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi yang meminta pada tahun 2025, semua lahan hak harus sudah terdaftar. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   bpn pacitan PTSL

Berita Terkait

Bangsaonline Video