Kejari Bangkalan Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pencurian dari Polres | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Bangkalan Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pencurian dari Polres

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 28 Januari 2020 19:31 WIB

Penyidik Polres Bangkalan memproses tahap II tiga tersangka kasus pencurian setelah P21.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menerima penyerahan tahap II tersangka beserta barang bukti kasus pencurian dari penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Selasa (28/1).

Tersangka atas nama Abdul Halim, Satimin, dan YA. Sedangkan barang bukti (BB) yang diserahkan meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian laptop, dan pencurian HP.

Kasi Pidum Choirul Arifin mengungkapkan dari ketiga tersangka tersebut, salah satunya masih di bawah umur, yakni inisial YA. "Oleh karena itu, setelah diserahkan ke Kejaksaan Bangkalan menjadi tanggung jawab kejaksaan ketiga yang telah P21 akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, terutama perkara anak yang masih di bawah umur," ujarnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video