Kejari Bangkalan Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pencurian dari Polres
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 28 Januari 2020 19:31 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menerima penyerahan tahap II tersangka beserta barang bukti kasus pencurian dari penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Selasa (28/1).
Tersangka atas nama Abdul Halim, Satimin, dan YA. Sedangkan barang bukti (BB) yang diserahkan meliputi kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian laptop, dan pencurian HP.
BACA JUGA:
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Ampi Demo Kejari Bangkalan
Kasi Pidum Choirul Arifin mengungkapkan dari ketiga tersangka tersebut, salah satunya masih di bawah umur, yakni inisial YA. "Oleh karena itu, setelah diserahkan ke Kejaksaan Bangkalan menjadi tanggung jawab kejaksaan ketiga yang telah P21 akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, terutama perkara anak yang masih di bawah umur," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...