Tingkatkan Sinergitas, Pemkot Mojokerto Teken MoU dengan Kejari
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 30 Januari 2020 21:29 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Mojokerto menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, di Ruang Nusantara lantai 2 Gedung Pemerintah Kota Mojokerto, Kamis (30/1).
Kesepakatan bersama itu dilakukan demi meningkatkan sinergitas antara Pemkot Mojokerto dengan stakeholder di wilayah Kota Mojokerto.
BACA JUGA:
Pj Ali Kuncoro Ajak Warga Mojokerto Ikuti dan Meriahkan SOMA Nite Run
Pemkot Mojokerto Terus Gulirkan Bantuan Langsung kepada Lansia Tidak Mampu
Bakal Jadi Ikon Kota Mojokerto, Galeri Soekarno Digelontor Rp2,88 Miliar
Aktif Wujudkan Satu Data Kota Mojokerto, Sekda Apresiasi Sejumlah OPD
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, dalam melaksanakan program pemerataan pembangunan di segala bidang, sangat penting melakukan kerja sama yang dijalin oleh Pemkot Mojokerto dengan Kejaksaan Kota Mojokerto.
Kerja sama yang berlandaskan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah. Tentang antara daerah dan daerah lain, antara daerah dan pihak ketiga atau antara daerah dan lembaga atau pemerintah daerah di luar negeri yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
Simak berita selengkapnya ...