KPU Pacitan Sebut Ada 1.070 TPS di Pilbup 2020
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 01 Februari 2020 12:50 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2020 dimungkinkan akan jauh menurun dibandingkan pada Pileg 2019 lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Sulis Setyorini menjelaskan, berkurangnya jumlah TPS karena berdasarkan PKPU yang ada, jumlah pemilih dalam satu TPS di Pilbup 2020 maksimal sebanyak 800 pemilih.
BACA JUGA:
Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Plt. Kadinkes Imbau Lima Komisioner KPU Pacitan Karantina Diri
"Kalau di Pileg lalu, jumlah TPS di Pacitan sebanyak 1.972. Dengan asumsi, di setiap TPS maksimal 600 pemilih. Di Pilbup nanti sekitar 1.070. Namun itu baru sebatas estimasi, sebab masih akan dilakukan pemutakhiran data pemilih," kata Sulis Setyorini, melalui ponselnya, Sabtu (1/2).
Simak berita selengkapnya ...