Bawaslu Pacitan: Rugi Kalau Kadispora Tak Datang Penuhi Panggilan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 05 Februari 2020 13:54 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Suatu kerugian besar bagi para terduga pelaku tindak pelanggaran yang mangkir dari panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pacitan Syamsul Arifin, menanggapi ketidak-hadiran Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Surabaya Afghani Wardana, terduga pelanggaran disiplin dan netralitas ASN, saat pemanggilan pertama, Rabu (5/2).
Syamsul menyampaikan terduga pelanggaran masih diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan atas dugaan yang ditemukan Bawaslu ataupun saksi pelapor.
BACA JUGA:
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Pilbup Pacitan, PKB Belum Ambil Sikap Soal Pasangan Cabup dan Wabup
Bawaslu Pacitan Bagaikan Puluhan Paket Sembako
Bawaslu Pacitan Hentikan Semua Kegiatan Berbasiskan Anggaran
"Hal ini yang seharusnya dipahami oleh pihak-pihak yang tengah bersinggungan dengan dugaan pelanggaran. Jangan salah tafsir, mereka kita panggil bukan sebagai tersangka. Mereka hanya akan kita mintai keterangan, bagaimana perspektif mereka terhadap temuan dari para pelapor atas dugaan pelanggaran yang dilakukan," jelas Syamsul.
Pada saat klarifikasi, lanjut Syamsul, Bawaslu juga menghadirkan saksi ahli. Baik ahli bahasa yang akan menjelaskan dari sisi linguistiknya, dan ahli hukum yang akan menjelaskan perspektif hukumnya.
Simak berita selengkapnya ...