Pakai Trawl, 2 Kapal Ikan Asal Gresik dan Lamongan Diamankan Polairud Polres Bangkalan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Subaidah
Kamis, 06 Februari 2020 19:37 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dua kapal asal Gresik dan Lamongan ditangkap Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polres Bangkalan karena kedapatan menangkap ikan di wilayah perairan Arosbaya menggunakan jaring trawl, Rabu (5/2).
Kasatpolair Polres Bangkalan AKP Ludwi Yarsa Pramono membenarkan penangkapan kedua kapal tersebut. Dikatakannya penangkapan ini terjadi ketika petugas satpolair melakukan patroli rutin di sekitar perairan Bangkalan bagian utara.
BACA JUGA:
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Musyawarah Masyarakat Bangkalan Usung Ra Imam Maju di Pilkada Bangkalan 2024
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Dalam penangkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan 9 orang awak kapal yang terdiri dari Gresik 4 orang dan 5 orang dari Lamongan.
"Hingga saat ini, kapal beserta awak kapalnya masih kami amankan di Satpolair Kamal guna penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (6/2).
Di sisi lain, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Nelayan dan Pesisir Kecamatan Arosbaya, Bilal Kurniawan mengaku kejadian ini sudah terjadi berulang kali di wilayah perairan Arosbaya.
Simak berita selengkapnya ...