Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Pacitan akan Sampaikan ke KASN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Pacitan akan Sampaikan ke KASN

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Sabtu, 08 Februari 2020 11:11 WIB

Pemberitahuan temuan laporan oleh Bawaslu yang akan ditujukan ke KASN.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan berencana menyampaikan hasil laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), atas klarifikasi yang telah dilakukan terhadap terlapor, Afghani Wardhana (Kepala Dispora Surabaya). Diketahui sebelumnya, Afghani dilaporkan dalam kasus dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN di Pilbup 2020.

Menurut rencana, surat rekomendasi itu akan disampaikan Bawaslu pada hari kerja, pekan mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Mohamad Mashuri mengatakan pihaknya sebatas melakukan klarifikasi berdasar laporan yang diterimanya.

"Soal keputusannya bagaimana, itu kewenangan KASN. Kami (Bawaslu) hanya menyampaikan hasil klarifikasi yang telah kami lakukan bersama saksi fakta, terlapor, dan para saksi ahli yang kami hadirkan," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   bawaslu pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video