Cegah Penjual Curang, Bupati Sidoarjo Sediakan Timbangan Gratis
Editor: Revol
Wartawan: Nanang Ichwan
Sabtu, 20 Desember 2014 12:36 WIB
SIDOARJO (BangsaOnline) - Pembeli yang merasa kurang yakin akan berat barang yang dibeli di Pasar Larangan, dapat memanfaatkan timbangan pos ukur ulang yang tersedia. Timbangan digital tersebut disediakan gratis bagi pembeli untuk mengetahui tepat tidaknya berat barang belanjaan hasil timbangan penjual. Bupati H. Saiful Ilah bersama Wakil Bupati (wabup) H. MG Hadi Sutjipto datang langsung untuk mencoba alat tersebut sekaligus menandai pemakaiannya, Jumat (19/12/2014). Bupati
Timbangan tersebut dilengkapi dengan alat pencetak hasil berat barang yang ditimbang. Maka, secara otomatis, struk atau kertas keterangan berat barang akan keluar setelah penimbangan. Maksimal barang yang boleh ditimbang tidak lebih dari 30 kg.
BACA JUGA:
Mantan Bupati Sidoarjo Masuk Lapas Porong
Divonis 3 Tahun Penjara, Usia dan Prestasi Saiful Ilah Ringankan Hukuman
Sidang Kasus Korupsi Bupati Sidoarjo Nonaktif, Majelis Hakim Pertanyakan Seputar Deltras
Sidang Tipikor Bupati Sidoarjo Nonaktif Saiful Illah, Anggota Pokja Akui Terima Uang
“Alat ini disediakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. Timbangan pos ukur ulang disediakan untuk memberikan rasa nyaman pembeli dalam hal mengukur tingkat kejujuran pedagang. Dengan adanya jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban dalam pemakaian satuan ukuran, tidak akan merugikan konsumen,” ujar Bupati H. Saiful Ilah.