Rekonstruksi Pembunuhan Guru di Jombang, Tersangka Peragakan 36 Adegan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 12 Februari 2020 15:11 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Jombang, menggelar rekonstruksi perampokan disertai dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Elly Marida (45), seorang guru SMP Negeri 1 Perak, Rabu (12/02).
Dengan menghadirkan kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri, yakni Wahyu Puji Winarno (30), dan Sri Wahyu Ningsih (21), asal Desa Cangkringrandu, rekontruksi dilakukan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni rumah korban di Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Bayi Perempuan Ditemukan Meninggal Terapung di Saluran Air Mojowarno Jombang
Pembunuh Wartawan di Jombang Divonis 18 Tahun Penjara
Pembunuhan Wartawan di Jombang, Polisi Ungkap Motifnya, Dilakukan dengan Sadis
Seorang Wartawan di Jombang Meninggal Usai Ditembak Tetangganya
Didampingi oleh anggota dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, kedua tersangka memperagakan sebanyak 36 adegan, mulai dari awal pasutri tersebut datang hingga melakukan perbuatan keji terhadap korban.
Kapolres Jombang, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, rekontruksi dilakukan guna menggambarkan kronologi perampokan yang disertai dengan kekerasan yang terjadi pada bulan Desember tahun lalu.
“Ini untuk menyakinkan bagaimana peristiwa ini terjadi, sehingga baik penyidik serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar mendapatkan pemahaman yang sama dalam menangani kasus ini,” ucapnya.
Dari 36 adegan, lanjut Boby, ada beberapa yang tidak diperagakan oleh tersangka, sebab berada di lokasi yang berbeda karena itu semata-mata berkaitan dengan teknis penyidikan.
Simak berita selengkapnya ...