Rencana Penyuluhan Hukum Butuh Penyesuaian Isu Faktual
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Kamis, 13 Februari 2020 23:03 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) setiap tahun merencanakan kegiatan penyuluhan hukum. Hal itu sebagai upaya memberikan penyadaran hukum bagi masyarakat. Namun, hal itu membutuhkan penyesuaian isu yang faktual.
Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumenep, Hizbul Wathan, S.H., M.H., sosialisasi atau penyuluhan hukum akan terus dilakukan. Untuk tahun ini, masih dalam tahap perencanaan, sebab pelaksanaannya disesuaikan dengan isu faktual yang ada atau dibutuhkan masyarakat.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
"Penyuluhan hukum terpadu setiap tahun itu dilakukan dalam bentuk sosialisasi langsung kepada masyarakat dan kepada stakeholder terkait dan pelaksanaanya butuh penyesuaian issu faktual," ungkapnya, Kamis (13/02/20).
Simak berita selengkapnya ...