Samanhudi 'Pulang Kampung' ke Kota Blitar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 14 Februari 2020 14:18 WIB
KOTA BLITAR, HARIAN BANGSA - Mantan Wali Kota Blitar M. Samanhudi Anwar "pulang kampung" ke Kota Blitar. Mulai Jumat (14/2/2020) Samanhudi resmi menjadi warga binaan Lapas Kelas II B Blitar.
Setelah sebelumnya dia menjalani pembinaan di Lapas Kelas II A Sidoarjo. Samanhudi akan menjalani sisa masa pembinaan di Lapas Kelas II B Blitar selama 3 tahun 6 bulan 26 hari.
BACA JUGA:
Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
Berstatus Tersangka, Kepala Desa Ngadri Blitar Masih Aktif Menjabat
Penyidik Polres Blitar Segera Periksa Kades Tersangka Penyelewengan Dana BST
Joget Dangdut Tanpa Prokes, Wali Kota Blitar Disanksi Denda Sebesar Rp5 Juta
Bambang Setyawan Kepala Keamanan Lapas Kelas II B Blitar mengatakan, Samanhudi tiba di Lapas Kelas II B Blitar sekitar pukul 08.30 WIB. Pemindahan ini atas permohonan keluarga dan telah disetujui Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.
Selain Samanhudi Anwar, Lapas Kelas II B Blitar juga menerima pemindahan Bambang Purnomo. Bambang Purnomo adalah kurir kasus suap yang melibatkan Samanhudi Anwar.
"Pemindahan atas permohonan keluarga. Persetujuan pemindahan sudah disetujui Kanwil Kemenkumham Jatim per 11 Februari lalu namun yang bersangkutan baru dikirim ke Blitar hari ini," ungkap Bambang Setyawan.
Simak berita selengkapnya ...