2 Tersangka Narkoba Polres Jembrana Bali Catut Nama Lapas Banyuwangi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

2 Tersangka Narkoba Polres Jembrana Bali Catut Nama Lapas Banyuwangi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ganda Siswanto
Rabu, 19 Februari 2020 00:02 WIB

Kantor Lapas Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Pencatutan nama Lapas Banyuwangi oleh dua tersangka narkoba yang diciduk oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Jembrana, Provinsi Bali, kini menjadi polemik hangat di Banyuwangi. 

Dua tersangka narkoba itu adalah I Kadek Ariawan (35) dan I Gusti Komang (35). Mereka ditangkap di Lingkungan Pendem, Kelurahan Pendem Jembrana pada 28 Januari lalu. 

Saat diperiksa oleh petugas penyidik Polres Jembrana, mereka mengaku Barang Bukti (BB) metavitamin alias sabu disuplai dari Lapas Banyuwangi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video