Pemkab Pacitan Awasi ASN yang Terlibat Dalam Jaringan Radikalisme
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Rabu, 19 Februari 2020 18:07 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Ini peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pacitan, utamanya dalam melakukan postingan di jejaring media sosialnya.
Pasalnya, apapun bentuk tulisan maupun postingan yang diunggah di medsos mereka, tak lepas dari pantauan. Utamanya, mereka yang terindikasi dalam jaringan radikalisme, yang berpotensi merongrong kedaulatan negara.
BACA JUGA:
Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya
Ghibah Politik Ramadhan: Menyoal PBNU tentang Politik Dinasti dan Misi Gus Dur
Cegah Ajaran Radikalisme Melalui Medsos, Polresta Sidoarjo Perkuat Barisan Netizen
MUI Pasuruan Keberatan dengan Usulan BNPT yang akan Awasi Masjid untuk Cegah Radikalisme
Hal tersebut didasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN dan RB No. 137/2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN.
"Selama ini kita hanya sebatas melakukan pemantauan bersama pihak berwajib. Utamanya satuan intelijen untuk memantau semua aktivitas masyarakat, khususnya para ASN. Namun bagaimana hasilnya, sejauh ini masih tahap pemantauan. Kami belum bisa memberikan informasi atau data apapun terkait hal itu," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pacitan, Tri Mudjiharto di sela-sela prosesi Hari Jadi Kabupaten Pacitan ke-275, Rabu (19/2).
Simak berita selengkapnya ...