Pengambilan Blanko Tak Dibatasi, Dispendukcapil Targetkan Permasalahan Suket Selesai di Bulan Maret | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengambilan Blanko Tak Dibatasi, Dispendukcapil Targetkan Permasalahan Suket Selesai di Bulan Maret

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Rabu, 19 Februari 2020 20:06 WIB

Suasana pelayanan di Dispendukcapil Bangkalan, Rabu (19/2).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kabar baik bagi masyarakat Bangkalan. Pasalnya, ketersediaan blanko e-KTP dari pemerintah pusat sudah tidak lagi dibatasi.

Hal ini disampaikan Agus Suharyono, S.A.P., Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Bangkalan. Ia mengatakan, pihaknya saat ini telah mengambil 10 ribu blanko dari pemerintah pusat.

"Alhamdulillah, kalau sebelumnya blanko dibatasi setiap 20 hari 500 lembar, tapi sekarang sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat, sudah tidak ada lagi batasan. Hanya saja pemerintah memberikan sesuai dengan kebutuhan di setiap daerah." jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (19/2/20)

Namun, pihaknya mengaku akan mendahulukan data PRR (Print Ready Record) terlebih dahulu, baik PRR yang sudah melakukan antrian sejak tahun 2017 hingga yang mengajukan baru di loket. Baru kemudian suket (Surat Keterangan). Diketahui data PRR di Kabupaten Bangkalan sebanyak kurang lebih 15.400 orang dan Suket sebanyak 23 ribu orang.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video