PAK APBD Pacitan Bersumber dari Silpa serta Potensi Kenaikan Pendapatan Tahun Berjalan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Kamis, 20 Februari 2020 13:29 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2020 akan bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Serta, ditambah dengan penyesuaian pendapatan daerah.
"Baik itu bagian dari kurang bayar pendapatan tahun lalu yang baru diterima tahun sekarang, maupun adanya kenaikan potensi penerimaan pada tahun berjalan, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah, yaitu pendapatan asli daerah (PAD)," demikian disampaikan Ayub Setyo Budi, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pacitan.
BACA JUGA:
APBD Pacitan Terkuras Rp 100 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19
Ketua Komunitas Masyarakat Pacitan Ikut Tanggapi Silpa APBD yang Mencapai Rp 35 Miliar
Dewan Lama Masih Punya Kewajiban Tuntaskan Pembahasan PAPBD Tahun 2019
Paripurna DPRD, Bupati Indartato Harapkan Sosialisasi Pemilu Lebih Ditingkatkan
Ia mengungkapkan dana perimbangan pusat dan daerah meliputi beberapa komponen. Di antaranya PPH 21, bagi hasil PBB yang dikelola pusat, dan bagi hasil dari sektor perikanan. Sedangkan yang bersumber dari pemerintah provinsi, seperti pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak biaya balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor.