Ulat Bulu dan Sarang Tawon Resahkan Warga Kediri, Petugas PMK Didatangkan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 23 Februari 2020 20:40 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seharian ini, Minggu (23/2/2020), petugas Satpol PP Kota Kediri disibukkan dengan dua pengaduan warga. Kedua pengaduan tersebut terkait dengan hewan yang dinilai sangat meresahkan.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan bahwa pengaduan pertama tentang serbuan ulat bulu yang menempel di sejumlah pohon, bahkan sampai ke rumah warga di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Pakelan, Kota Kediri.
BACA JUGA:
Ini Arahan PJ Wali Kota Kediri Pada Workshop Update Tatalaksana TBC SO dan TBC RO Bagi Nakes
Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
"Petugas Satpol PP bersinergi dengan PMK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kelurahan Pakelan, menindaklanjuti dengan melakukan pembersihan oleh anggota PMK di lokasi. Dan Alhamdullilah semua berjalan dengan lancar dan ulat bulunya bisa dibersihkan," kata Nur Khamid, Minggu (23/2/20).
Simak berita selengkapnya ...