Wujudkan 15 Poin Deklarasi, Kalapas Bangkalan Minta Kolaborasi Dukungan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 27 Februari 2020 17:43 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Lapas Klas II B Bangkalan Ahmad Fauzi meminta kolaborasi dukungan dan sinergitas agar dapat mengimplementasikan 15 Poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan pasca dideklarasikan oleh Ditjen Pas pada 16 Januari lalu.
15 poin deklarasi tersebut merupakan bentuk responsif dan peningkatan pelayanan publik dengan resolusi pemasyarakatan tahun 2020. Lapas diharapkan mampu menjadi lembaga yang mempunyai peran membangun peradaban bangsa melalui pengembangan sumber daya manusia unggul.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
"Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan adalah dengan meningkatkan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia (HAM) baik bagi Warga Binaan Pelayanan (WBP) atau masyarakat," kata Ahmad Fauzi saat menggelar Media Ghatering mengikuti video conference (vicon) bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dr. Sri Puguh Budi Utami dan Lapas seluruh Indonesia di ruangan serbaguna Lapas Bangkalan, Kamis (27/2/2020).
Dalam kesempatan itu, Fauzi menyampaikan bahwa Lapas Bangkalan saat ini sedang berjuang untuk mengejar meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK). "Ini tekad kita di tahun 2020. Oleh karenanya kami akan meningkatkan setiap aspek pelayanan yang menjadi tugas dan tanggung jawab," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...