Curi Onderdil Motor, Kuli Bangunan dan Penjual Sate Tahu Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 03 Maret 2020 13:31 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Niko Sandiro (24), warga Kelurahan Pesantren Kota Kediri, dan Deni Dwi Prasetyo (27) asal Desa Bagol Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, ditangkap personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Pesantren, Polres Kediri Kota.
Warga yang bekerja sebagai kuli bangunan dan penjual sate tahu ini diduga menjadi pelaku pencurian di toko onderdil motor yang berada di Jalan Durian Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, sebelumnya personel Unit Reskrim mendapat laporan dari Sugeng Santoso (58) pemilik toko onderdil asal Kelurahan Pakelan Kecamatan/Kota Kediri. Pemilik toko melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di tokonya, pada Selasa (14/2) lalu.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut AKP Kamsudi, personel Unit Reskrim Polsek Pesantren melakukan penyelidikan. Akhirnya, personel Opsnal Unit Reskrim mengetahui jika pelaku pembobolan adalah Niko.
Simak berita selengkapnya ...