Bawa Pil Dobel L, Pemuda Pesantren Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 03 Maret 2020 16:37 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda asal Kelurahan/Kecamatan Pesantren Kota Kediri, berinisial AS (19), ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Senin (2/3) sore. AS ditangkap karena kedapatan membawa puluhan pil dobel L.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi, mengatakan penangkapan AS berawal dari patroli yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota di sekitar Jalan Kilisuci Kota Kediri.
BACA JUGA:
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba
Puluhan Tahanan Polres Kediri Kota Jalani Tes Urine
"Saat itu, anggota mendapatkan informasi bahwa terlapor menggunakan obat keras," kata AKP Kamsudi, Selasa (3/3).
Simak berita selengkapnya ...