Kerja Sama di Bidang Hukum, UTM Teken MoU dengan Kejari Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 04 Maret 2020 17:22 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan di bidang perdata dan tata usaha negara di Gedung Rektorat UTM, Rabu (4/3/2020).
Rektor UTM Dr. Drs. Ec. Muh. Syarif, M.Si. mengatakan MoU ini adalah perpanjangan dari MoU yang sama yang sudah dilaksanakan sejak 5 tahun yang lalu. Ia menyampaikan, bahwa UTM juga sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati).
BACA JUGA:
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
Menebar Inspirasi, Filantropi, dan Prestasi
PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
"MoU ini diharapkan semua aktivitas UTM dapat dilaksanakan sesuai Undang-Undang. Selain itu dengan MoU akan ada pendampingan yang baik, sehingga UTM lebih fokus kepada pendidikan," ujar Syarif.
"Substansi dari MoU ini agar dapat bermamfaat bagi kedua belah pihak, khususnya di bidang perdata dan tata usaha," tambahnya,
Simak berita selengkapnya ...