Buntut Ambruknya Ruko Jompo dan Amblesnya Jalan Sultan Agung, Polisi Panggil 4 Pejabat Pemkab
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 05 Maret 2020 22:58 WIB
JEMBER ,BANGSAONLINE.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim bersama Reskrim Polres Jember menyelidiki soal ambruknya Ruko Jompo dan Jalan Ambles Jl. Sultan Agung, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur. Terkait proses tersebut, empat pejabat di lingkungan Pemkab Jember diperiksa polisi.
Di antaranya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perizinan atau Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
BACA JUGA:
Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
"Intinya untuk kasus robohnya Ruko itu, kami bersinergi bersama dengan Direktorat Kriminal Khusus (Polda Jatim), sementara juga melakukan klarifikasi beberapa dinas," kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Yadwivana Jumbo Qantasson saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/3/2020) petang.
"Keempat dinas yang dimintai klarifikasi di antaranya, BPKAD, Disperindag, Dinas Perizinan (PTSP), dan Dinas Pengairan (DPU BMSDA)," sebutnya.
"Sementara untuk proses mengetahui struktur dan kekuatan bangunan, kami juga menunjuk Unej sebagai ahli konstruksi. Kemarin sudah uji lapangan sampai hari ini,” sambungnya.
Untuk penyewa ataupun penghuni ruko, polisi juga meminta klarifikasi sebagai bentuk tambahan informasi.
Simak berita selengkapnya ...