Tiga Pengedar dan Pengguna Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Pacitan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tiga Pengedar dan Pengguna Pil Koplo Diringkus Satreskoba Polres Pacitan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Jumat, 06 Maret 2020 17:22 WIB

Ilustrasi.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Pacitan menggulung pengedar dan pengguna narkoba berupa pil koplo. Ada 3 tersangka yang berhasil diamankan. Yakni AFR (20) asal Desa Arjowingun, ARD (20) asal lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, dan KS (21) asal Demak.

Ketiga tersangka tersebut ditangkap di dua tempat berbeda. AFR dan ARF ditangkap di rumah kos kawasan Pantai Teleng, Kelurahan Sidoarjo, pada 23 Februari 2020, dan sehari berikutnya KS ditangkap di Desa Bangunsari.

Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan 78 butir pil jenis eksimer dan 2 setrip pil jenis tramadol.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video