Ketua Satpol PP-Anggota DPR Surabaya Saling Bongkar Kebobrokan
Rabu, 24 Desember 2014 14:24 WIB
BangsaOnline-Ini peristiwa menarik. Kasatpol PP Surabaya Irvan Widiyanto dan Sekretaris Komisi A DPRD Jatim, Anugrah Ariadi, saling bongkar tentang kebobrokan perilaku mereka masing-masing dalam kasus penyegelan kafe dan hotel di Surabaya.
Anugrah kemarin menyerang balik Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto yang menyebutnya jadi beking Kafe Grand Jl Kenjeran dan Heaven Jl Tidar.
BACA JUGA:
Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Peringati HUT ke-731, Sekwan DPRD Surabaya Gelar Peragaan Busana Jawa di Zebra Cross
Bahas IPL Darmo Hill, Komisi A DPRD Surabaya Gelar RDP
Tanpa ragu Anugrah Ariadi menyebut Kasatpol PP Surabaya adalah `maling teriak maling`. Menurutnya ungkapan Irvan Widyanto yang menyebutnya jadi beking tempat hiburan adalah upaya untuk menutupi kebobrokan Satpol PP SUrabaya.
“Tidak benar kalau ada yang menyebut saya jadi beking tempat hiburan. Tapi kalau Irvan baru berani menertibkan tujuh tempat hiburan karena desakan Komisi A DPRD Surabaya itu benar. Itu namanya maling teriak maling,” cetus Anugrah Ariadi seperti dikutip Lensa Indonesia.
Lebih jauh Anugrah Ariadi menjelaskan salah satu contoh ketidakberesan Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto, menjalankan fungsinya sebagai penegak Perda adalah kasus disegelnya Hotel Grand lantaran tak punya ijin HO. Menurutnya, Hotel Grand dari dulu bermasalah namun tak pernah ditindak karena yang mengurus HO HOtel Grand adalah Irvan sendiri.
“Waktu itu Irvan masih menjabat Kabag Pemerintahan dan dia sendiri yang mengurus HO Hotel Grand. Namun setelah terus didesak Komisi A DPRD Surabaya, dia tak punya pilihan dan akhirnya menyegel hotel itu,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Lensa Indonesia