Perbup DD Belum Keluar, Komisi I DPRD Gresik Panggil Bagian Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Perbup DD Belum Keluar, Komisi I DPRD Gresik Panggil Bagian Hukum

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 09 Maret 2020 15:52 WIB

Pimpinan Komisi IV DPRD Gresik ketika memberikan keterangan pers terkait belum terbitnya Perbup DD, Senin (9/3). foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Gresik memberikan atensi terkait belum keluarnya peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum pencairan dana desa (DD), yang saat ini tengah ditunggu-tunggu 330 desa se-Kabupaten Gresik.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Syaichu Busiri menyatakan, pihaknya segera memanggil Bagian Hukum untuk mempertanyakan belum keluarnya perbup tersebut. "Segera kami jadwalkan memanggil Kabag Hukum untuk mempertanyakan Perbup DD," ujar Syaichu Busiri ketika memberikan keterangan pers, Senin (9/3).

Pemanggilan itu, lanjut Syaichu, juga untuk mempertanyakan puluhan Perda yang telah disahkan DPRD, namun perbupnya tak kunjung keluar. "Sebab, setiap DPRD mengesahkan Perda, pasti memberikan amanah kepada pemerintah kapan perbup sudah harus diterbitkan. Kami akan minta Bagian Hukum untuk jadwalkan penerbitan perbup," jelas anggota Fraksi PKB DPRD Gresik ini.

Syaichu juga menyorot lambannya Pemkab Gresik dalam memproses pencairan DD. Ia menyayangkan Pemkab Gresik yang masih memberlakukan proses manual dalam pengajuan pencairan DD. Mulai dari desa ke kecamatan, hingga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), bahkan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk pencairan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video