Kejari Pacitan Ungkap Tindak Pidana Korupsi Proyek Parkir Pantai Klayar Senilai Rp 1 M | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Pacitan Ungkap Tindak Pidana Korupsi Proyek Parkir Pantai Klayar Senilai Rp 1 M

Editor: .
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 09 Maret 2020 22:28 WIB

Kasie Pidsus Kejari Pacitan, Didit Agung Nugroho saat memberikan keterangan terkait korupsi proyek parkir Pantai Klayar, Senin (9/3/2020).

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan mengungkap adanya kasus penyelewangan proyek pembangunan lahan parkir di kawasan obyek wisata Pantai Klayar di Desa Sendang, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan.

Proyek senilai Rp 1 miliar pada tahun 2018 tersebut secara pekerjaan sudah selesai pada tengah bulan tahun 2019 lalu. Namun, kemudian Kejari Pacitan mencium indikasi adanya penyelewangan volume pembangunan yang berujung pada penyelidikan di akhir tahun 2019.

"Iya kami temukan adanya pengurangan nilai volume proyek lahan parkir. Dan kita lakukan penyelidikan akhir tahun 2019 kemarin,” kata Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pacitan, Didit Agung Nugroho, Senin (9/3/2020) di Pacitan.

Atas adanya penyelewengan tersebut, Didit telah memeriksa tiga orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   korupsi pacitan

Berita Terkait

Bangsaonline Video