Kejari Pacitan Ungkap Tindak Pidana Korupsi Proyek Parkir Pantai Klayar Senilai Rp 1 M
Editor: .
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 09 Maret 2020 22:28 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan mengungkap adanya kasus penyelewangan proyek pembangunan lahan parkir di kawasan obyek wisata Pantai Klayar di Desa Sendang, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Pacitan.
Proyek senilai Rp 1 miliar pada tahun 2018 tersebut secara pekerjaan sudah selesai pada tengah bulan tahun 2019 lalu. Namun, kemudian Kejari Pacitan mencium indikasi adanya penyelewangan volume pembangunan yang berujung pada penyelidikan di akhir tahun 2019.
BACA JUGA:
Luncurkan Surat Perintah Pada Tim Penyidik, Kajari Pacitan Cium Kasus Dugaan Korupsi
BPK Temukan Dugaan Penyelewengan Anggaran BBM di Sejumlah OPD Pemkab Pacitan
Salah Seorang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana KUPS Meninggal Dunia di RS dr Soetomo
Kediaman Salah Satu Tersangka Korupsi Dana KUPS Lenyap Tersapu Air Bah
"Iya kami temukan adanya pengurangan nilai volume proyek lahan parkir. Dan kita lakukan penyelidikan akhir tahun 2019 kemarin,” kata Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pacitan, Didit Agung Nugroho, Senin (9/3/2020) di Pacitan.
Atas adanya penyelewengan tersebut, Didit telah memeriksa tiga orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak berita selengkapnya ...