Polres Jember Sita 9.000 Butir Pil Koplo Siap Edar
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muhammad Hatta
Senin, 09 Maret 2020 23:31 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Jember meringkus bandar pil koplo berinisial WES (30), warga Dusun Sambileren, Desa Purwosari, Kecamatan Gumukmas, Jember, Jawa Timur. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Wonokeling, Desa Wringintelu, Kecamatan Puger.
Menurut Kasatreskoba Polres Jember Iptu Agung Joko Haryono, tersangka sempat ditangkap oleh warga Dusun Sonokeling, saat mengedarkan okerbaya jenis Trihexpenidyl dan Dexthrometrophan di sekitaran Kecamatan Puger.
BACA JUGA:
Usai Tragedi Pesta Miras yang Tewaskan 3 Orang, Polres Jember Gelar Sosialisasi di Desa Pancakarya
Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi
Polres Jember Ringkus 7 Orang Pengedar Sabu dan Okerbaya, Amankan 42 Gram Sabu dan Ribuan Pil Trex
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Jember Paparkan Kronologi Penangkapan
"Tapi saat ditangkap itu, tersangka sempat kabur selama 3 hari. Kemudian dapat kita tangkap saat berada di tempat persembunyiannya, Jumat (6/3/2020) kemarin," kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (9/3/2020).
Dari penangkapan itu, polisi menyita kurang lebih 4.320 butir pil Trihexyphenidil, dan 5080 butir pil Dexthrometrophan. "Diamankan juga satu buah HT yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...