Diduga Korupsi, Pegawai DKUPP Kota Probolinggo jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Korupsi, Pegawai DKUPP Kota Probolinggo jadi Tersangka

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Selasa, 10 Maret 2020 18:04 WIB

Sejumlah awak media saat menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka SR di kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah seorang pegawai DKUPP Kota Probolinggo berinisial SR resmi dijadikan tersangka. Status tersangka itu setelah dilakukan proses pemeriksaan atas dugaan korupsi retribusi Pasar Baru.

“Status tersangka ini, setelah kita melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambaryadi Wijaya melalui Kasatreskrim, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto, Selasa (10/3).

Ia menjelaskan, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2013-2017 dengan kerugian negara sebesar Rp. 118 juta. “Jabatan tersangka ini sebagai pembantu bendahara,” tandasnya.

Kini penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh SR itu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. “Sekarang penanganannya dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video