Efisiensi Waktu, DPRD Pasuruan Bentuk 4 Pansus Kebut Pembahasan Raperda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 10 Maret 2020 20:07 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 14 raperda yang terdiri dari 9 raperda inisiatif DPRD dan 5 raperda dari eksekutif mulai dibahas secara marathon oleh DPRD agar segera selesai.
Untuk pembahasan raperda akan dibahas 4 panitia khusus (pansus). Pansus I membahas 4 raperda, Pansus II membahas 5 perda, Pansus III membahas 3 perda, dan sisanya dibahas di Pansus IV membahas .
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi yang dikonfirmasi usai sidang paripurna ke III dengan agenda jawaban kepala daerah atas PU masing-masing fraksi mengatakan bahwa sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Bamus, untuk pembahasan 14 raperda tersebut ditargetkan selesai dalam dua pekan.
Simak berita selengkapnya ...