Menipu, Pasutri Asal Probolinggo Dijebloskan Tahanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menipu, Pasutri Asal Probolinggo Dijebloskan Tahanan

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Sugianto
Rabu, 11 Maret 2020 14:20 WIB

Pasangan suami istri (pasutri), Bahrul dan Sumarti asal warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Pasangan suami istri (pasutri), Bahrul dan Sumarti asal warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota dijebloskan dalam sel tahanan. Mereka ditahan lantaran menipu sejumlah korban dengan modus menjual tanah kavling.

“Modusnya mereka menjual tanah kavling,” ujar Kapolsek Kademangan, AKP Sumardjo kepada wartawan, Rabu (11/3).

Modus operandinya, tersangka membeli sebidang tanah di blok Jurang, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan seharga Rp 250 juta. Lalu tanah itu kemudian dibuat kavling dan dijual kepada sejumlah korban.

“Sejumlah korban sudah membayar DP. Ada yang membayar Rp 30 juta, bahkan sampai Rp 70 juta,” tandasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video