Usai Surabaya, Kini Lamongan Siap Terapkan Tilang Elektronik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nur Qomar Hadi
Rabu, 11 Maret 2020 19:19 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Lamongan siap menerapkan E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement), tilang berbasis elektronik. E-TLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan perangkat elektonik kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Mengawali penerapan ETLE, saat ini terus dilakukan sosialisasi. Di antaranya kepada ratusan aparatur sipil negara (ASN), Rabu (11/3), di Aula Gajah Mada Pemkab Lamongan.
BACA JUGA:
Permudah Warga Peroleh Air Bersih Jelang Lebaran, PDAM Lamongan Launching SPAM Mojolagres
Ini Pesan Bupati Lamongan saat Launching 2.700 Guru Pengimbasan
Ini Harapan Gubernur Khofifah saat Resmikan Penambahan Kapasitas Pompa dan Genset di Lamongan
Di Lamongan, Gubernur Khofifah Dorong Diversifikasi Profesi dari Kalangan Hafidz dan Hafidzhoh
Di tempat yang sama, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Polres Lamongan, Pemkab Lamongan, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Lamongan bersama PT Pos Indonesia, tentang penerapan tilang elektronik.
“Saya komitmen bersama Kapolres Lamongan untuk siap menerapkan E-Tilang. Saatnya Lamongan maju dari berbagai bidang, majunya Lamongan dimulai dari diri kita masing-masing,” ujar Bupati Fadeli.
Dia menyampaikan, begitu Polda Jatim melaunching ETLE di Surabaya pada Januari 2020, Pemkab Lamongan bersama Polres Lamongan berkomitmen harus menjadi pemerintah daerah kedua yang menerapkan ETLE.
Sehingga saat ini Pemkab Lamongan sudah memiliki command center yang mengintegrasikan seluruh CCTV.
Proses kerja tilang dengan ETLE ini akan berlalu secara otomatis. Baik pendeteksian pelanggaran, maupun penyampaian surat pemberitahuan pelanggaran kepada pemilik kendaraan bermotor.
Simak berita selengkapnya ...