GTT di Bangkalan Minta DPRD Perjuangkan SK Bupati
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Minggu, 15 Maret 2020 14:47 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Perwakilan guru tidak tetap (GTT) sekolah dasar (SD) dari Kecamatan Kwanyar, Socah, dan Kamal mendatangi kediaman Wakil Ketua DPRD Hotib Marzuki, Komplek Telang Indah, Kamal, Ahad (15/3/2020).
Mereka meminta Hotib Marzuki memperjuangkan nasib para guru tidak tetap (GTT) yang sudah lolos uji kompentsi dan memiliki sertifikasi, agar dapat diakui oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui surat keputusan (SK) dari Bupati.
BACA JUGA:
Memaknai Momentum Toron: Dari Aktualisasi hingga Tradisi
Gandeng Pondok Pesantren Asshomadiyah, STKIP PGRI Bangkalan Launching Prodi Bahasa Inggris
Lingkungan Keluarga Sebagai Pendidikan Kasih Sayang dan Saling Menghargai
Gelar Aksi, FKMG Minta Disdik Bangkalan Selesaikan Persoalan Pendidikan di Kecamatan Geger
"Sampai saat ini masih banyak GTT yang belum mendapatkan SK dari bupati. Sedangkan syarat agar bisa mencairkan dana sertifikasi salah satunya adalah adanya SK dari Bupati," kata Hariyah, perwakilan GTT.
Simak berita selengkapnya ...