Antisipasi Covid-19, PN Bangkalan Semprotkan Disinfektan ke Seluruh Ruangan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Rabu, 18 Maret 2020 15:18 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan melakukan penyemprotan zat disinfektan ke seluruh ruangan yang ada di lingkungan kantor PN, Rabu (18/3/2020). Mulai dari ruang tamu, sidang, hingga ruangan hakim dan pengawai.
Ketua PN Bangkalan Dr. Maskur Hidayat, S.H., M.H. mengatakan, penyemprotan zat disinfektan sebagai langkah pencegahan virus corona (Covid-19). Nantinya, penyemprotan ini akan dilakukan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kepala Dinkes Jember Imbau Lansia Tidak Keluar Kota
PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
Tok! 6 Terdakwa Kasus Pembunuhan di Bangkalan Divonis Segini
Sidang Pertama Kasus Penganiayaan di Bangkalan, JPU Hadirkan 6 Terdakwa
"Penyemprotan disinfektan ini kita lakukan koordinasi dengan forpimda, seperti Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dan Dinas Kesehatan," ujarnya kepada wartawan di sela-sela penyemprotan.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, PN Bangkalan juga sudah menyediakan cairan antiseptik pembersih tangan (hand sanitizer) bagi karyawan dan masyarakat yang hendak mengikuti sidang atau berkepentingan ke kantor PN.
Simak berita selengkapnya ...