Massa Aksi Suarakan Penolakan Omnibus Law dan Perlindungan Buruh dari Virus Corona
Editor: .
Wartawan: Muhammad Hatta
Kamis, 19 Maret 2020 13:39 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan massa dari buruh yang tergabung dalam Sarbumusi dan belasan lembaga organisasi mahasiswa, menyuarakan sejumlah tuntutan, Kamis (19/3).
Di antaranya, mereka menolak RUU Cipta Karya (Cika) berkonsep Omnibus Law. Dalam kesempatan itu, massa aksi juga menyisipkan permintaan agar pemerintah memperhatikan kesehatan para buruh terkait ancaman wabah Virus Corona (Covid-19).
BACA JUGA:
Civitas Academica Unej Gelar Deklarasi demi Selamatkan Demokrasi di Indonesia
Pemkab Jember Launching Program Jamsos untuk Buruh Tani Tembakau
Ribuan Ojol Gruduk Kantor Pemkab Jember
DPRD Jember Terima Tuntutan PMII soal Revisi Perda RTRW
Korlap aksi, Alif Firdaus saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, aksi ini digelar karena RUU Cika tidak memberikan perhatian dan kesejahteraan bagi para buruh, hanya menguntungkan pihak investor.
"Kami juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan nasib para buruh terkait penyebaran Virus Corona. Memperhatikan kesejahteraan para buruh ini, perhatikan kesehatannya. Titik beratnya adalah banyaknya persoalan. Persoalan bagi tenaga kerja, lingkungan hidup, investasi. Bagi kami semuanya memberatkan. Setiap pasal memberatkan (merugikan buruh)," kata Alif di sela aksi unras di depan kantor DPRD Jember.
"Terkait Virus Corona, agar diperhatikan untuk menaruh cairan hand sanitizer bagi buruh, rutin menyemprot disinfektan, dan perhatikan kesehatan buruh. Memang persoalan Virus Corona genting, tapi soal Omnibus Law ini juga tidak kalah genting," tegasnya menambahkan.
Pantauan wartawan di lokasi aksi, selain melakukan orasi, para pengunjuk rasa juga menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan kondisi buruh sedang terpuruk.
Simak berita selengkapnya ...