Tutup Aktivitas Publik, Langkah Ning Ita Cegah Covid-19 di Kota Mojokerto
Editor: .
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 19 Maret 2020 14:25 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam penanganan Covid-19 di Kota Mojokerto terus berlanjut. Selain melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pusat perbelanjaan, HARI INI, KAMIS (19/3), Pemkot Mojokerto juga melakukan penyemprotan cairan disinfektan di Terminal Kertajaya.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari secara resmi juga menginstruksikan untuk menutup area publik di Kota Mojokerto. Larangan ini tertuang dalam SE Wali Kota nomor 443.33/2857/417.302/2020.
BACA JUGA:
Lepas Peserta Soma Nite Run, Pj Gubernur Jatim Apresiasi Prestasi Kota Mojokerto
Kagumi Merico Bolong, Koleksi Batik IKM Kota Mojokerto Diserbu Istri Pj Kepala Daerah se-Jatim
Nilai SAKIP dan RB Melejit, Pj Wali Kota Ali Kuncoro Pesankan Gerakan Turba
Pj Ali Kuncoro Ajak Warga Mojokerto Ikuti dan Meriahkan SOMA Nite Run
Sebagaimana tertuang dalam SE Wali Kota Mojokerto, mulai hari Kamis tanggal 19 Maret 2020, Car Free Day (CFD) di Alun-alun, Benteng Pancasila, serta Pasar Minggu Pagi (Pasar Kaget) di Surodinawan Kota Mojokerto akan ditiadakan.
Selain itu, tempat-tempat wisata juga akan ditutup seperti bioskop, tempat hiburan atau karaoke, TPA Randegan, Alun-alun, Hutan Kota, Kampung Tematik (Kampung Hidroponik, Kampung Mural, Kampung Sayur, Kampung Buah Pulorejo, Kampung Jeruk), Jogging Track, Taman Bermain di Alun-alun, Hutan Kota, dan Jl. Benteng Pancasila, Gubug Wayang, perpustakaan umum di tempat-tempat umum.
Simak berita selengkapnya ...