Tersinggung Dengar Teriakan "Gus Agus", Tiga Pemuda Jombang Bacok Seorang Pelajar
Editor: .
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 23 Maret 2020 16:41 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Tiga pemuda diamankan anggota Polsek Mojowarno, lantaran melakukan pengeroyokan terhadap seorang pelajar hingga korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat sabetan parang.
Korban diketahui bernama ABR, seorang pelajar kelas 11 asal Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno. Sedangkan tiga pelaku bernama MSU (17), MFA (18), serta MACA (18), semuanya asal Dusun Mojogeneng, Desa Gedangan , Kecamatan Mojowarno.
BACA JUGA:
Pembunuhan Wartawan di Jombang, Polisi Ungkap Motifnya, Dilakukan dengan Sadis
Seorang Wartawan di Jombang Meninggal Usai Ditembak Tetangganya
Viral, Video Siswa Kelas 5 SD di Jombang Dianiaya Temannya
Diduga Meninggal Tak Wajar, Makam Pensiunan Polisi di Jombang Dibongkar
Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan ketiga pelaku tersebut terjadi pada Kamis 19 Maret 2020, sekira pukul 00.15 WIB, di perempatan Tugu Penceng, Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Saat itu, pelaku berboncengan tiga dengan mengendarai sepeda motor tanpa knalpot hendak mencari belut di desa sebelah. Saat di TKP, ketiga pelaku berhenti sejenak untuk menyalakan rokok. Sementara, korban yang saat itu posisinya tak jauh dari posisi pelaku berhenti, berteriak memanggil temannya dengan suara keras “Gus… Agus..”.
Para pelaku diduga tersinggung dengan teriakan tersebut, kemudian mendatangi korban. MSU langsung turun dari kendaraannya kemudian melayangkan pukulan sebanyak 3 kali hingga korban tersungkur di aspal. Saat itu senjata tajam jenis parang yang dibawa pelaku terjatuh, kemudian diambil oleh MFA.
MFA kemudian membacok korban yang sudah tersungkur sebanyak 3 kali, satu dibagian kepala, serta pada punggung sebanyak 2 kali. Saat korban terkapar, tersangka MACA kemudian menendang kepala korban satu kali. Ketika MFA hendak membacok lagi malah mengenai lengan MACA.
Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas SH mengatakan, pihaknya mendapat laporan bahwa terjadi tindak pidanya pengeroyokan dengan menggunakan tangan kosong dan senjata tajam. Selanjutnya, ia menerjunkan anggotanya menuju ke TKP guna mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.
Simak berita selengkapnya ...