Milenial yang Masih Nekat Nongkrong akan Dibubarkan Aparat dan Terancam Hukuman Penjara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 24 Maret 2020 11:55 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, petugas gabungan melakukan patroli skala besar. Patroli dilakukan Senin (23/3) malam kemarin dan akan rutin dilakukan.
Dalam patroli kemarin, 86 personel gabungan Polres Blitar Kota, TNI, dan Satpol PP diterjunkan. Petugas gabungan melakukan patroli skala besar dengan berkeliling ke lokasi-lokasi yang biasanya dijadikan tempat nongkrong.
BACA JUGA:
Warga Jalan Jati Kota Blitar Temukan Bayi Laki-Laki di Kebun, Begini Kondisinya
PDIP Kota Blitar Mulai Persiapkan Penjaringan Pilkada 2024
Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Mereka mendatangi cafe, warung, tempat nongkrong, pertokoan, pedagang kaki lima, coffee shop, tempat kuliner, sarana ruas jalan yang digunakan jadi tempat nongkrong yang ada di Kota Blitar, serta di beberapa kecamatan di Kabupaten Blitar yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.
"Kami menyampaikan imbauan Kapolri dan instruksi Bapak Presiden kepada masyarakat tentang penerapan Social Distancing. Pelaksanaan patroli gabungan skala besar ini juga dilaksanakan agar masyarakat lebih peduli, paham, dan sadar akan pencegahan virus Covid-19," ungkap Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela.
Simak berita selengkapnya ...