UN Ditiadakan, Begini Strategi Pemkab Tuban Tentukan Kelulusan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 25 Maret 2020 14:50 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ujian Naisonal (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020 akhirnya resmi ditiadakan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) merasa khawatir. Sebab, Pemkab Tuban melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah menentukan indikator kelulusan sejak 2 tahun lalu.
"Kita tidak masalah (tidak ada UN, Red), karena ini gawene nasional. Dan, sejak dulu kita selalu siap. Karena kita berupaya merdeka dalam belajar," ungkap Kepala Disdik Kabupaten Tuban, Nur Khamid saat dikonfirmasi, Rabu (25/3).
BACA JUGA:
Di Wisuda ke-5, IIKNU Tuban Launching Magister Kesehatan Masyarakat
Hari Kesiapsiagaan Bencana, Ratusan Siswa SD di Tuban Dapat Edukasi Darurat Bencana
Wisuda 333 Siswa, MAN 1 Tuban Raih Segudang Prestasi
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
Ia mengaku sudah menyusun strategi untuk menentukan kelulusan siswa SD dan SMP. Yakni, dengan menyerahkan kepada pihak sekolah masing-masing. "Namun semua sekolah wajib melaporkan bentuk kelulusan kepada Disdik," terang Khamid.
Ia meminta, agar penentuan kelulusan siswa mengikuti semua program sekolah. Yakni, setiap siswa harus ikut ulangan, UAS atau ulangan harian, dan harus lulus ujian sekolah.
Simak berita selengkapnya ...