Oknum Kepsek Penyebar Hoax Terkait Corona di Desa Lemper Pamekasan, Diperiksa Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Rabu, 25 Maret 2020 20:52 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum kepala sekolah di Sampang berinisial MS (58), warga Desa Pademawu Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga menyebarkan informasi hoax, perihal adanya warga Desa Lemper, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, yang positif terinfeksi virus Corona (Covid-19), Rabu (25/03/20).
Informasi yang disampaikan oknum tersebut akhirnya viral di grup WhatsApp dan meresahkan masyarakat, terutama warga Desa Lemper, Kecamatan Pademawu. Apalagi, pesan yang disampaikan itu berupa voice note, yang menyebut ada pasien positif Corona dari Desa Lemper.
BACA JUGA:
Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan
RB Fattah Jasin Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacabup Pamekasan ke PBB
Buron 3 Tahun, Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil Akhirnya Ditangkap
Ibu di Pamekasan Menjerit Lihat Anaknya Tewas Gantung Diri
Mendapat informasi hoax tersebut, pihak Polsek Padenawu akhirnya memanggil dan memeriksa MS yang merupakan kepala sekolah di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan pemeriksaan, Kanit Reskrim Polsek Pademawu, Ipda Suyanto mengatakan bahwa MS menyebarkan informasi itu pada Selasa (24/3) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB. MS mengaku mendapatkan telepon dari salah satu Pamong Desa Pademawu Barat, bahwa di Desa Lemper ada yang terinfeksi virus Corona.
"Selanjutnya, MS ini membuat berita direkam sendiri pakai HP Samsung J3 warna putih. Kemudian rekaman tersebut dikirimkan ke grup WA-nya, yaitu waktu alumni SPG 85 dan juga grup yang lain. Setelah tahu berita itu tidak benar, MS melakukan mediasi dan minta maaf terhadap Kepala Desa dan masyarakat Lemper," tutur Ipda Suyanto.
(Ipda Suyanto, Kanitreskrim Polsek Pademawu)
Simak berita selengkapnya ...