Diduga Pasangan Lesbi, Dua Wanita ini Kompak jadi Pengguna dan Pengedar Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 26 Maret 2020 16:09 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua wanita diamankan Satreskoba Polres Blitar Kota. Mereka kedapatan menjadi pemakai sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Mereka adalah PS (28) dan DW (28) warga Kelurahan Kamulan, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Keduanya diduga merupakan pasangan sejenis alias pasangan lesbian.
BACA JUGA:
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
BNN Kabupaten Blitar Ringkus 3 Pengedar Sabu Selama Tahun 2023
Polres Blitar Kota Amankan Pengedar Ganja Asal Tulungagung
Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, keduanya diamankan saat hendak mengantar sabu ke pembeli di sebuah tempat di Kecamatan Kanigoro. Belum sampai melakukan transaksi, keduanya keburu dibekuk petugas.
Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti satu gram sabu yang dimasukkan ke dalam plastik klip, lalu disembunyikan di dalam kotak kardus minyak angin.
"Dua tersangka adalah perempuan, di mana keduanya adalah teman yang cukup dekat dan cukup intim," kata AKBP Leonard M Sinambela, Kamis (26/3/2020).
Simak berita selengkapnya ...