Terapkan Social Distancing, Kejari Trenggalek Gelar Sidang via Video Conference | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terapkan Social Distancing, Kejari Trenggalek Gelar Sidang via Video Conference

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Kamis, 26 Maret 2020 21:47 WIB

Persidangan via Vicon di PN Trenggalek.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya menerapkan Social Distancing di Kabupaten Trenggalek, Kejaksaan Negeri Trenggalek menggelar persidangan melalui video conference atau biasa disebut electronic court di Pengadilan Negeri Trenggalek, Kamis (26/3).

Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Lulus Mustofa S.H. melalui Kasi Pidana Umum Fajar Nurhesdi S.H. mengatakan, mulai hari ini menggelar persidangan secara video conference di Pengadilan Negeri Trenggalek.

"Hari ini, setelah kami koordinasi dengan mitra kami dalam hal ini Pengadilan Negeri Trenggalek maupun Rutan Trenggalek, akhirnya persidangan melalui video conference (vicon), melalui aplikasi zoom dapat kami laksanakan dengan lancar," kata Fajar, Kamis (26/3).

Meski demikian, Fajar menyebut dalam persidangan Vicon tadi, terdapat sedikit hambatan, terutama pada sinyal sehingga terjadi delay suara.

Dikatakan oleh Fajar, dalam persidangan Vicon ini, terdakwa tidak dihadirkan di ruang persidangan. Di ruang sidang hanya terdapat para hakim, jaksa penuntut umum (JPU), dan penasehat hukum.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kejari Trenggalek

Berita Terkait

Bangsaonline Video