Kakanwil Kemenkumham Apresiasi Penggagalan Pil Diduga Narkoba di Lapas Porong
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 31 Maret 2020 20:09 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika terus ditabuh Kanwil Kemenkumham Jatim.
Sipir Lapas Kelas I Surabaya di Porong berhasil menggagalkan upaya penyelendupan 200 butir pil diduga ekstasi ke dalam lapas, Selasa (31/3). Langkah ini diapresiasi Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.
BACA JUGA:
Kanwil Kemenkumham Jatim Dukung Penerapan Keadilan Restoratif Jadi Pidana Alternatif
Bagian dari HAM, Imigrasi Malang Berperan Aktif dalam Evaluasi KLA
Terbanyak Nasional, 16.692 Narapidana di Jawa Timur Peroleh Remisi Khusus Idulfitri
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Siap Sinergi dan Kolaborasi Dukung Program Pimti Madya Baru
Penggagalan upaya penyelundupan barang haram ke dalam Lapas Porong itu dibenarkan Krismono usai mendapatkan laporan dari Kalapas Porong Tonny Nainggolan.
Krismono bercerita bahwa sekitar pukul 18.10 WIB seorang pengunjung berinisial AU memasuki area Lapas Porong dengan membawa paketan barang. “Dia mengaku akan menitipkan pakaian untuk WBP berinisial YTS dan RSP,” ujarnya.
Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas penjaga pintu utama (P2U) meminta AU untuk masuk ke Portir. Petugas pun mengunci pintu I dan II dilanjutkan dengan memeriksa barang bawaan yang dibawa AU melalui mesin X-Ray. Pada mesin X-Ray, petugas melihat bungkusan mencurigakan. Paket yang berisi sweater baru itu pun digeledah.
Simak berita selengkapnya ...