Prihatin Dampak Covid-19, Wali Kota Batu Gratiskan Retribusi Pasar
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 01 April 2020 10:42 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko menggratiskan retribusi pelayanan pasar bagi pedagang Pasar Besar Kota Batu. Hal itu terhitung mulai 30 Maret hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan ini pun mendapat respons positif para pedagang. Mereka menilai kebijakan tersebut bisa membantu meringankan beban pedagang walaupun hanya berlangsung dua bulan.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Ungkap Target Renovasi Stadion Gelora Brantas Rampung Sebelum Agustus
Usai Pedagang Pasar Direlokasi, Pemkot Batu Kebut Renovasi Stadion Gelora Brantas
Satpol PP Kota Batu Gelar Pelatihan Manajemen Informasi
Revitalisasi Stadion Gelora Brantas, Pemkot Batu Berharap Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat
"Kami sangat mendukung kebijakan tersebut walau hanya berlangsung dua bulan. Paling tidak sedikit meringankan beban pedagang di masa sulit seperti sekarang," ujar Agus, Ketua Paguyuban Pedagang Sayur kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (1/4).
Agus mengatakan, retribusi pelayanan pasar bagi PKL tiap hari sebesar Rp 2.000. Sedangkan bagi pedagang yang menempati kios besarannya antara Rp 26.000 untuk tarif lama, dan Rp 54.000 tiap bulan untuk tarif baru.
Simak berita selengkapnya ...