Dampak Corona, Bawaslu Blitar Nonaktifkan Ratusan Panitia Ad Hoc | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dampak Corona, Bawaslu Blitar Nonaktifkan Ratusan Panitia Ad Hoc

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 01 April 2020 11:59 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar menonaktifkan sebanyak 314 panitia ad hoc Pilkada 2020.

Mereka terdiri dari pengawas di tingkat kecamatan sebanyak 66 orang, sedangkan di tingkat desa atau kelurahan sebanyak 248 orang yang tersebar di 22 kecamatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, hal ini menyusul wabah virus Corona () yang tengah melanda Indonesia.

Keputusan pemberhentian sementara didasarkan pada SE Ketua Bawaslu RI No. 0252/2020 dan Surat Ketua Bawaslu RI No. 0255/2020 tentang Pemberhentian Sementara Panwaslu Kecamatan serta Panwaslu Kelurahan/Desa.

"Melihat kondisi saat ini dan sesuai arahan dari Bawaslu RI, bahwa Bawaslu Kabupaten Blitar memutuskan, memberhentikan sementara Panwas Kecamatan se-Kabupaten Blitar. Walaupun diberhentikan, masih mendapatkan honorarium kerja pada bulan Maret 2020. Selanjutnya tidak ada tugas pengawasan," ungkap Hakam Sholahudin, Rabu (1/4/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video