Bupati Pasuruan Keluarkan SE Penghematan Belanja Daerah, Kontraktor Waswas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Pasuruan Keluarkan SE Penghematan Belanja Daerah, Kontraktor Waswas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 02 April 2020 19:54 WIB

SE Bupati Pasuruan Perihal Penghematan Sementara Belanja Daerah yang terbit 2 April 2020.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk lebih memfokuskan penanganan virus Covid-19, mengeluarkan Surat Edaran (SE) no 900/1262.424/102/2020 kepada seluruh OPD di Kabupaten Pasuruan. SE itu isinya soal penghematan sementara belanja daerah. Edaran tersebut diteken tanggal 1 April 2020.

Dalam surat edaran tersebut juga memuat beberapa poin penting. Di antaranya, semua OPD diminta untuk menunda pencairan dana hibah, bantuan, dan penghentian kegiatan. OPD terkait juga diminta untuk menghentikan sementara kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Sedangkan untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa yang sudah dilakukan kontrak dengan rekanan sebelum keluarnya SE ini, pemerintah tetap akan mengeluarkan dana untuk membiayai kegiatan tersebut.

Terbitnya SE tersebut membuat kalangan pengusaha di Kabupaten Pasuruan,  utamanya yang sudah melakukan penanda tangan kontrak kerja, waswas. Mengingat, sebagian pekerjaan fisik saat ini sudah dalam proses pengerjaan, bahkan sudah ada yang rampung.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video