Soal Pemberian Keringanan Kredit, Satgas Covid19 Pacitan Serahkan ke Perbankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Pemberian Keringanan Kredit, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pacitan Serahkan ke Perbankan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 06 April 2020 17:55 WIB

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bidang Perekonomian Pacitan, Heru Sukresno.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Bidang Perekonomian Pemkab , Heru Sukresno, belum bisa memastikan terkait pelaksanaan instruksi Presiden Jokowi perihal penanganan kredit.

Menurut Heru, keringanan kredit sepenuhnya kewenangan masing-masing bank atau lembaga keuangan penyelenggara simpan-pinjam maupun leasing. Namun, Heru menegaskan Gugas juga tak tinggal diam. 

"Kalau mereka (bank atau non bank) ada yang nakal, artinya bertindak sewenang-wenang kepada nasabahnya, kami akan tindak tegas. Sebab pemerintah pusat jelas sudah memberikan instruksi seperti itu," ujarnya, Senin (6/4).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video