Terlibat Narkoba, Warga Dungus Sukodono Diringkus Satresnarkoba
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 08 April 2020 14:46 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Riski Febrianto (22), warga Dusun Dungus RT 20 RW 05, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, berhasil diringkus Satreskoba Polresta lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP M. Indra Najib mengatakan, penangkapan tersangka ini bermula dari laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan kerap melakukan transaksi narkoba.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
Informasi itu pun ditindaklanjuti dan petugas melakukan penyelidikan. "Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, akhirnya kami ketahui keberadaan tersangka," kata Indra, Rabu (8/4/2020).
Tak ingin kehilangan targetnya, petugas mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggerebekan. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa sabu yang di simpan di bawah kasur.
"Tersangka kami amankan saat tidur di rumahnya. Saat kami geledah ada barang bukti berupa sabu sebanyak 18 paket dengan total jumlah seberat kurang lebih 1 gram," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...