Patuhi SOP Pencegahan Covid-19, Paripurna LKPJ Bupati Mojokerto via Media Teleconference
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rochmad Aris
Kamis, 09 April 2020 09:27 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Mojokerto Tahun Anggaran 2019, Rabu 8 April 2020. Rapat itu digelar melalui daring atau virtual menggunakan video teleconference.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, S.E., M.M. mengatakan, rapat paripurna bersifat terbatas, hanya dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto serta 3 Pimpinan Dewan, dan perwakilan dari masing masing fraksi. Hal ini sesuai SOP Pencegahan Penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
Dewan Apresiasi Pengembangan Destinasi Wisata yang Dilakukan Klinik BUMDes Jawa Timur
Selain itu, seluruh ruangan rapat terlebih dahulu disemprot disinfektan sejam sebelumnya. Satu per satu peserta rapat wajib memakai masker dan dilakukan pemeriksaan suhu badan, serta jarak tempat duduk diatur sedemikian rupa.
Sedangkan Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi beserta Kepala Satuan Kerja terkait mengikuti rapat paripurna dari kantor bupati.
Simak berita selengkapnya ...