Upload Foto Bungkus Rokok Disertai Info Hoax tentang Covid-19, Pria di Ponorogo Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Kamis, 09 April 2020 14:26 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Gara-gara menyebarkan berita hoax tentang adanya pasien Covid-19 di Ponorogo yang meninggal dunia, pria paruh baya berinisial AH asal Semanding, Kecamatan Kauman diamankan Polres Ponorogo, Kamis (9/4).
Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto saat menggelar rilis pers di hadapan awak media, menjelaskan penangkapan AH berawal dari informasi masyarakat, terkait viralnya postingan berita hoax di sebuah sosmed. Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Ponorogo melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan pelaku.
BACA JUGA:
Kasus Ujaran Kebencian Mantan Pegawai BRIN Bakal Disidangkan di PN Jombang
Gelar Jumat Curhat, Polres Mojokerto Kota Ajak Masyarakat Agar Tidak Mudah Percaya Berita Hoax
Kapolda Jatim Pastikan Isu Penculikan Adalah Berita Hoax
Isu Penculikan Anak, Kapolres Madiun Kota: Jangan Mudah Percaya!
"Jadi, yang bersangkutan ini meng-upload foto dari bungkus rokok, kemudian dibuat kronologis seperti korban Covid-19 di Ponorogo. Dan permintaan maaf pelaku nantinya akan menjadi bahan pertimbangan di pengadilan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan AH saat diinterogasi petugas, ia mengaku tak menyangka kalau informasi yang disebarnya tersebut berbuntut panjang. Ia mengatakan hanya ingin memberikan informasi kepada masyarakat.
Awalnya, pesan itu dikirimkan AH ke sebuah grup WhatsApp. Selanjutnya, pesan yang berisi tentang informasi adanya pasien Covid-19 asal Kecamatan Balong yang meninggal dunia itu viral di facebook.
Simak berita selengkapnya ...