​Lima Kasus ITE Ditangani Polres Situbondo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Lima Kasus ITE Ditangani Polres Situbondo

Editor: Revol
Wartawan: Hadi Prayitno
Selasa, 30 Desember 2014 23:19 WIB

Hadi menegaskan, sejauh ini tim penyidik sudah melakukan gelar berkaitan dengan materi sangkaan dalam rangka pemenuhan unsur. Bahkan, agar kasus yang berkaitan dengan UU ITE ini bisa diselesaikan dengan baik, pihaknya juga sudah melakukan serangkaian koordinasi, termasuk dengan ahli pasal.

Meski demikian, Hadi enggan menjelaskan kemungkinan akan adanya tersangka dalam dugaan pelanggaran UU ITE tersebut. dia hanya menyebut tidak akan menggunakan asumsi selama proses penyidikan terus berlangsung. “Hukum itu tidak bisa berandai andai, kami tidak mau berandai-andai, yang jelas kami akan beritahukan kepada rekan-rekan jika memang ada perkembangan lebih lanjut. Jadi kita menunggu hasil Polda,” katanya.

Data yang diperoleh menyebutkan, kepastian hukum dalam kasus UU ITE yang ditangani Mapolres Situbondo ini disebut-sebut sudah sangat memenuhi unsur. Bila yang demikian ini benar, maka bisa dipastikan akan ada yang menjadi tersangka dalam setiap kasus UU ITE. “Dilihat dari bukti awal bisa dipastikan akan masuk semua laporannya. Masing-masing laporan bisa ada tersangkanya. Untuk satu kasus yang yang sifatnya pengaduan, itu pengecualian karena masih membutuhkan waktu dan terlapornya masih lidik,” kata salah satu sumber tersebut.

Untuk diketahui, kelima kasus hukum terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang masuk ke Polres Situbondo masing-masing kasus tersebut di antaranya adalah pelapor Hafid Yusik dengan terlapor Khalilur R Syahlawi, Musram Doso dengan terlapor Hafid Yusik, serta dua kasus lain dengan pelapor Amirul Mustofa dengan terlapor Khalilur R Sahlawi. Sedangkan untuk satu kasus lagi adalah pengaduan dari LBH Nusantara, dengan terlapor yang masih proses sidik.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video