Covid-19 Merebak, Kelulusan Sekolah SD dan SMP Ditentukan dari Nilai Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Covid-19 Merebak, Kelulusan Sekolah SD dan SMP Ditentukan dari Nilai Ini

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 16 April 2020 21:32 WIB

Adi Suwito, Kepala Disdik Kabupaten Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kelulusan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah (SMP) Tahun 2020 ini berbeda jika dibandingkan kelulusan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu karena dampak merebaknya virus Corona atau Covid-19.

“Hal tersebut mengacu Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Adi Suwito, Kamis (16/4) siang.

Menurutnya, mengacu pada SE Mendikbud tersebut, ujian sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan, untuk menghindari merebaknya Covid-19.

Sesuai SE tersebut, ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, dan tes daring.

“Kelulusan siswa SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir, yaitu nilai kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester. Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan,” ungkapnya. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video